Ruang Publik Sebagai Tengaran Sosial, Punyakah Kita?
Edited and Published in Loma Bandung Magazine, 1st Edition
Kota Bandung saat ini memiliki jembatan layang yang menjadi tengaran (landmark) sekaligus kebanggaan Kota Bandung. Jembatan layang yang mulai dibangun tahun 1999 dan selesai pada tahun 2005 ini sempat mengalami penundaan konstruksi, namun akhirnya selesai dan berdiri pada bulan Mei 2005.
Sebagai jembatan layang yang menjadi bagian dari pembangunan sarana transportasi Kota Bandung, jembatan layang Pasupati ini sejak awal perencanaannya mengalami banyak pro-kontra. Mulai dari bentuk jembatan yang waktu itu dianggap terlalu extravagant, cerita tentang penebangan pohon di sepanjang pinggir jalan Surapati sampai jalan Pasteur sampai pada kisah pembebasan tanah yang akan dilewati jembatan itu sendiri. Konstruksi jembatan yang dikabarkan sebagai konstruksi jembatan terbaru di Indonesia (menggunakan sistem konstruksi kabel yang ditegangkan) sekaligus juga memiliki makna filosofis yaitu melambangkan bentuk alat musik khas tradisional Jawa Barat/Sunda yaitu kecapi dan suling. Setelah melewati sekian banyak kisah dan cerita yang tidak semuanya menyenangkan, tentunya terbit banyak pengharapan positif dari terlaksananya jembatan ini sebagai jembatan layang pertama di Kota Bandung.
Tengaran (Landmark) adalah obyek yang dijadikan sebagai patokan untuk menandakan suatu daerah atau kawasan. Tengaran ini seringkali dikaitkan dengan arsitektur bangunan, tugu atau monument dan juga patung atau karya seni besar yang bersifat publik. Tengaran juga seringkali diasosiasikan dengan kawasan atau kota dimana obyek itu berada. Seperti Bandung yang terkenal dengan Gedung Sate-nya atau Jakarta yang terkenal dengan Monas. Pemaknaan tengaran sebagai tanda satu kawasan juga bisa dilakukan demi kepentingan politis atau pemerintahan, seperti pembangunan Monumen Bandung Lautan Api di Jalan Dipati Ukur yang mempunyai sumbu lurus dengan Gedung Sate. Penciptaan tengaran-tengaran seperti ini memang dilakukan untuk memaknai arti penting pihak penguasa atau pengelola kota terhadap kotanya sendiri. Di Kota Bandung terdapat beberapa tengaran yang ditasbihkan dengan cara ini, seperti juga misalnya Alun-Alun Bandung di muka Masjid Agung. Namun, karena tujuan awalnya adalah demi kepentingan pengelola kota semata, seringkali fungsi publik dari tengaran-tengaran seperti ini tidak bermanfaat secara optimal. Seperti misalnya fungsi publik dari Monumen Bandung Lautan Api yang seharusnya sebagai taman publik malah tidak bisa diakses dan digunakan oleh masyarakat karena diberi pagar. Berlawanan dengan itu, masyarakat sendiri sepertinya malah sudah mampu mengapresiasi ruang publik dan secara tidak langsung bersepakat menjadikan beberapa area atau ruang publik sebagai tengaran yang lebih bersifat sosial. Penggunaan ruang-ruang terbuka secara aktif juga dapat diartikan sebagai satu usaha untuk menjadikannya sebagai tengaran.
Satu fenomena yang menarik dari Jembatan Layang Pasupati adalah kegiatan informal yang dilakukan oleh masyarakat di tepi jembatan tepat di sisi struktur besar kecapi suling persis di atas Kebon Bibit. Saat pertama kali dibuka sebelum diresmikan, masyarakat berbondong-bondong mendatangi jembatan ini, digunakan sebagai area jogging atau lari pagi, juga sekedar sebagai tempat untuk memandang suasana kota dari atasnya. Pemaknaan ruang di sisi jalan (yang ditujukan sebagai bahu jalan dan bukan untuk digunakan oleh pejalan kaki) oleh masyarakat Bandung tentu menjadi hal yang menarik dan menyenangkan untuk dilakukan. Bahkan saat itu , dimana jembatan belum bias dimasuki oleh kendaran bermotor, jembatan ini dimanfaatkan sebagai jalan memintas dari daerah Pasteur menuju Lapangan Gasibu Bandung oleh para pejalan kaki dan tukang jualan pikulan atau gerobak. Keriaan masyarakat saat menggunakan jembatan itu seolah-olah dapat menghapuskan segala sentiment negatif yang terus bermunculan pada saat perencanaan maupun konstruksinya dilakukan. Dialog-dialog seperti “Kepingin nyobain jalan layang, euy” atau “Wah, dari sini bisa keliatan rumah kita lho, bu” menambah antusiasme dan keriaan suasana. Pemandangan Kota Bandung dari atas yang selama ini menjadi kemewahan yang hanya bisa dicapai dengan mendatangi restoran-restoran di Dago Pakar seolah-olah sejenak menjadi milik bersama seluruh masyarakat. Pada saat itulah (sejenak) masyarakat mentahbiskan jembatan ini sebagai tengaran sosial, yaitu tengaran yang menjadi kesepakatan bersama untuk menjadi identitas atau pengarah satu kawasan.
Aktivitas-aktivitas yang masih sering dilakukan di pinggir Jembatan Layang Pasupati ini menandakan akan kerinduan masyarakat akan ruang terbuka publik yang sehat, nyaman dan bisa dipakai sebagai ruang mengapresiasi kondisi kotanya sendiri. Memandang ke arah lembah Cihampelas di kala matahari terbenam tentu akan menjadi satu kemewahan yang sekaligus nostalgik bagi pasangan-pasangan yang sedang bercinta. Kerinduan dan kehausan akan ruang-ruang seperti itu tampaknya memang belum bisa sepenuhnya terpenuhi oleh kota kita tercinta ini. Sejak tahun lalu kota kita memang akhirnya memiliki ruang komersial terbuka yang bisa dimanfaatkan sebagai ruang publik dengan dibukanya Cihampelas Walk, namun, walau bagaimanapun ruang-ruang yang tercipta adalah ruang-ruang semi komersial, dimana ruang terbuka yang tercipta diapit oleh toko-toko dan restoran-restoran dengan harga tertentu demi kepentingan komersial. Ruang-ruang ini tentu belum bisa dianggap sebagai ruang publik yang sepenuhnya. Bila kita tengok sedikit pada kondisi di luar negeri yang kaya akan ruang publik, sering kali kita merasa iri. Piazza San Marco di Venice, Central Park di New York atau Park De La Vilette di Paris adalah contoh dari beberapa taman dan ruang terbuka yang bisa memuaskan dahaga warga kotanya akan ruang aktivitas di udara terbuka. Sedikit lebih dekat lagi, di Singapore para wisatawan dari Indonesia seringkali terpesona oleh suasana plaza di Restoran Chijmes atau tempat duduk dengan meja caturnya di jembatan Old Chinatown. Seorang rekan arsitek yang baru saja pulang dari Singapore cerita panjang lebar tentang bagaimana kota itu penuh dengan ruang-ruang publik yang bisa diakses sepenuhnya oleh warga kota, serta bagaimana irinya dia melihat pasangan-pasangan berpacaran di jembatan di sisi Gedung Esplanade tanpa merasa harus membeli sesuatu atau membayar tiket. Ruang-ruang publik serupa yang sering kita temukan saat menonton drama-drama serial dari Korea di layar kaca. Ruang-ruang dimana aktivitas dan kegiatan masyarakat bisa dilakukan secara bebas, tidak ada tuntutan ekonomi dan menjadikan ruang kota sebagai sarana hiburan yang sehat.
Jembatan Layang Pasupati sebagai sarana transportasi vital Kota Bandung sebenarnya bisa menjadi tengaran bagi seluruh masyarakat kota, tidak hanya bagi pengendara mobil dan motor, terlebih lagi bila ada sisi-sisi dari jembatan yang bisa dipakai sebagai tempat nongkrong. Sudah saatnya kota kita bisa mewadahi kebutuhan nongkrong dan kongkow-kongkow yang tidak mengeluarkan banyak biaya tapi masih terasa sehat dan menyenangkan. Kondisi saat ini dimana banyak orang yang duduk-duduk atau berdiri-berdiri di sisi jembatan bisa dianggap membahayakan adalah hal yang lumrah, karena memang secara fungsional kegiatan itu dapat membahayakan nyawa mereka sendiri atau bahkan mengganggu lalu lintas kendaraan di sampingnya. Namun kerinduan masyarakat akan ruang publik serta potensi jembatan layang ini untuk menjadi tempat nongkrong seharusnya bisa menghasilkan sinergi yang akomodatif terhadap semua lapisan masyarakat. Berkaca dari pengalaman ini, alangkah baiknya apabila masyarakat bisa dilibatkan pada perencanaan-perencanaan berskala publik dan melibatkan kepentingan masyarakat sendiri. Tengaran sebagai ruang publik berarti menciptakan wadah-wadah aktivitas baru. Ruang publik sebagai wadah aktivitas yang sehat dan tidak mahal berarti meningkatkan apresiasi warga kota terhadap kotanya sendiri. Kota Bandung jelas memilik banyak tengaran dan ruang publik, salah satunya adalah Jembatan Layang Pasupati, namun tengaran dan ruang publik yang bisa menjadi wadah aktivitas sosial yang sehat, punyakah kita?
January 3rd, 2009 at 1:48 am
Bang naga,
yang di jalan dipati ukur bukan monumen bandung lautan api (BLA), tapi monumen perjuangan rakyat jawa barat (PRJB).
horas !